Hubungi Kami
halo@naffaah.com
Penulis & Penerjemah: Ustadz Idzki Arrusman حفظه الله

Pertanyaan:
Sudah menjadi kebiasaan sebagian kabilah untuk menyembelih unta pada saat-saat tertentu. Apakah hal ini termasuk celaan terhadap akidah?
Jawaban:
Masalah ini memiliki rincian. Jika penyembelihan unta tersebut dilakukan untuk menjamu tamu dan memberi makan orang-orang, maka hal itu tidak mengapa dan merupakan perbuatan yang disyariatkan. Namun, jika penyembelihan itu dilakukan ketika menyambut raja atau orang-orang yang diagungkan sebagai bentuk pengagungan terhadap mereka, maka ini termasuk syirik, karena merupakan penyembelihan bukan karena Allah. Ini termasuk dalam keumuman firman Allah Ta‘ala:
وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ
“Dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. Al-Baqarah: 173
Demikian pula halnya dengan menyembelih unta di dekat kuburan sebagai bentuk pengingat akan kedermawanan dan kemurahan hati para penghuni kubur, maka ini termasuk perbuatan jahiliah dan merupakan kemungkaran yang tidak diperbolehkan. Karena Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ عَقْرَ فِي الإِسْلاَمِ
“Tidak ada penyembelihan (unta) dalam Islam.” (HR. Abu Dawud dan lainnya)
Jika penyembelihan tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada para penghuni kubur, maka itu termasuk syirik akbar (syirik besar). Demikian pula halnya dengan menyembelih untuk jin atau berhala, semuanya termasuk dalam syirik akbar. Kita memohon keselamatan kepada Allah dari hal tersebut.1