“Hukum orang yang mencela dan memaki takdir”

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Baaz رحمه الله

Penulis & Penerjemah: Ustadz Idzki Arrusman حفظه الله

Segala puji hanya milik Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang tidak ada nabi setelahnya. Amma ba’du:

Saya telah membaca apa yang dimuat dalam surat kabar Ar-Riyadh edisi 4887 tertanggal 17/9/1401 H pada rubrik kisah sosial berjudul “Kekejaman Takdir” yang ditulis oleh Qamasyah Al-Ibrahim. Dalam kisah tersebut, penulis menyatakan:

إننا في هذه الحياة ليس لنا حقوق، إننا أعمار يلهو بها القدر، حتى يملها، فيلقي بها إلى العالم الآخر، والقدر يلهو أحيانا بدموعنا وضحكاتنا

“Sesungguhnya dalam kehidupan ini kita tidak memiliki hak, kita hanyalah usia-usia yang dipermainkan oleh takdir hingga ia bosan, lalu melemparkannya ke alam lain. Terkadang takdir bermain-main dengan air mata dan tawa kita.”

Ucapan ini bertentangan dengan kesempurnaan tauhid dan keimanan kepada takdir. Karena takdir tidak bermain-main, dan waktu tidak berbuat sewenang-wenang. Segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan ini adalah atas takdir dan ilmu Allah. Allah-lah yang mengatur malam dan siang, yang menentukan kebahagiaan dan kesengsaraan sesuai dengan hikmah-Nya yang agung. Hikmah tersebut bisa jadi tersembunyi dari manusia karena keterbatasan ilmu dan akal mereka.

Segala sesuatu di alam semesta adalah ciptaan Allah, diciptakan dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Apa yang Dia kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Dialah yang memberi dan menahan, merendahkan dan meninggikan, memuliakan dan menghinakan, memberi kekayaan dan menjadikan miskin, menyesatkan dan memberi petunjuk, membahagiakan dan menyengsarakan, memberikan kekuasaan kepada siapa yang Dia kehendaki dan mencabutnya dari siapa yang Dia kehendaki. Dia telah menciptakan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya. Semua perbuatan, perintah, dan larangan-Nya mengandung hikmah yang agung dan tujuan yang terpuji, yang patut disyukuri meskipun manusia tidak memahaminya karena keterbatasan akalnya.

Dalam Shahihain dan kitab-kitab lainnya disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda dalam hadits Qudsi1 dari Rabb-nya:

يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ، يَسُبُّ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِيَ الأَمْرُ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ.

“Anak Adam menyakiti-Ku, dia mencaci maki waktu, padahal Akulah waktu. Di tangan-Ku segala urusan, Aku yang membolak-balikkan malam dan siang.”2

Dalam riwayat lain:

لا تسبوا الدهر فإني أنا الدهر

“Janganlah kalian mencaci maki waktu, karena sesungguhnya Aku adalah waktu.”

Dalam riwayat lain:

يُؤْذِينِي ابنُ آدَمَ؛ يقولُ: يا خَيْبَةَ الدَّهْرِ! فلا يَقُولَنَّ أحَدُكُمْ: يا خَيْبَةَ الدَّهْرِ؛ فإنِّي أنا الدَّهْرُ، أُقَلِّبُ لَيْلَهُ ونَهارَهُ، فإذا شِئْتُ قَبَضْتُهُما

“Janganlah anak Adam berkata: Celakalah waktu, karena sesungguhnya Aku adalah waktu. Aku mengirim malam dan siang, dan jika Aku menghendaki, Aku akan mencabut keduanya.”3

Orang-orang Arab pada masa Jahiliyyah biasa menisbatkan kepada ad-dahr (waktu/zaman) segala musibah dan hal-hal buruk yang menimpa mereka. Mereka berkata: ‘Telah menimpa mereka bencana-bencana waktu,’ atau ‘waktu telah membinasakan mereka.

Maka ketika mereka menyandarkan berbagai kesulitan itu kepada zaman, mereka pun mencela pelakunya. Padahal hakikatnya celaan itu kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla, karena Dialah yang sebenarnya melakukan segala perkara yang mereka nisbatkan itu. Oleh sebab itu mereka dilarang mencela zaman.

Penafsiran ini diriwayatkan dari Imam Syafi’i, Abu Ubaid, Ibnu Jarir, Al-Baghawi, dan lainnya.

Adapun makna sabda Nabi ﷺ:

أقلب الليل والنهار

“Aku yang membolak-balikkan malam dan siang”

Adalah bahwa segala sesuatu yang terjadi di dalamnya, baik kebaikan maupun keburukan, terjadi atas kehendak, pengaturan, ilmu, dan hikmah Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu. Apa yang Dia kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Maka wajib bagi kita untuk memuji-Nya dalam segala keadaan, berbaik sangka kepada-Nya, dan kembali kepada-Nya dengan taubat dan penyesalan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Kami menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan, dan hanya kepada Kami kalian akan dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35)

Imam Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menyebutkan dalam Kitab At-Tauhid sebuah bab berjudul: “Bab Barangsiapa Mencaci Waktu Maka Ia Telah Menyakiti Allah”, dan beliau menyebutkan hadits di atas serta menjelaskan beberapa poin penting:

  • Larangan mencaci waktu
  • Bahwa hal itu merupakan bentuk menyakiti Allah
  • Merenungi sabda Nabi: “Sesungguhnya Allah adalah waktu”
  • Seseorang bisa saja mencaci meskipun tidak berniat dalam hatinya

Berdasarkan hal ini, maka penulis سامحها الله telah keliru ketika menisbatkan kekejaman kepada takdir dalam judul ceritanya. Karena takdir, sebagaimana telah dijelaskan, tidak bertindak sendiri. Allah-lah yang menetapkan segala sesuatu dengan hikmah-Nya yang agung. Dan Allah tidak disifati dengan kekejaman. Bahkan Dia Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, lebih penyayang daripada seorang ibu kepada anaknya, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:

 اللهُ أرحمُ بعبادِه من المرأةِ بولدِها

“Allah lebih penyayang kepada hamba-hamba-Nya daripada seorang ibu kepada anaknya.”4

Maka wajib bagi kita untuk menjaga pena kita dari terjerumus ke dalam kesalahan semacam ini, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, penyempurnaan tauhid, dan menjauhi segala hal yang bertentangan dengannya atau mengurangi kesempurnaannya.

Media massa, sebagaimana diketahui, memiliki jangkauan luas dan pengaruh besar terhadap masyarakat. Seringnya pengulangan ungkapan-ungkapan semacam ini akan menyebarkannya di tengah masyarakat dan membuat mereka meremehkan penggunaannya, terutama generasi muda, padahal di dalamnya terdapat bahaya besar. Kami memohon kepada Allah agar Dia memberi kita petunjuk ke jalan yang lurus, menjauhkan kita dari kesalahan lisan dan tulisan. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.5

  1. “Hadits yang sanadnya bersambung hingga kepada Allah Ta’ala, dan dianggap sebagai firman-Nya, namun tidak dimaksudkan memiliki i‘jâz seperti Al-Qur’an.” Ar-Risalah al-Mustathrafah li Bayani Masyhuri Kutubis-Sunnah al-Musyarrafah, 1/81, Muhammad al-Kattani al-Maliki ↩︎
  2. Perawi: Abu Hurairah
    Muhaddits: Ath-Thabarani
    Sumber: Al-Mu’jam Al-Awsath
    Halaman atau nomor: 8/354
    Takhrij (rangkaian sumber hadits): Diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari (no. 4826), Muslim (no. 2246), dan Abu Dawud (no. 5274) ↩︎
  3. Perawi: Abu Hurairah
    Ahli Hadits (Muhaddits): Imam Muslim
    Sumber: Shahih Muslim
    Halaman atau Nomor: 2246
    Kesimpulan Penilaian Hadits oleh Muhaddits: [Shahih] ↩︎
  4. Kesimpulan Penilaian Muhaddits: Disepakati keshahihannya (muttafaq ‘alaih).
    Perawi: Umar bin Al-Khattab
    Muhaddits: Abu Nu’aim
    Sumber: Hilyat al-Awliya’
    Halaman atau Nomor: 3/264
    Takhrij (Rangkaian Sumber Hadits): Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 5999) secara panjang, Muslim (no. 2754), Al-Bazzar (no. 287) secara panjang, dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath (no. 3011), semuanya dengan sedikit perbedaan redaksi. ↩︎
  5. Majmu‘ Fatawa Ibnu Baz, jilid 1, halaman 146 ↩︎

حكم من يسب ويشتم القدر – موقع الشيخ ابن باز

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *