Hubungi Kami
halo@naffaah.com
Penerjemah: Akhukum Idzki Arrusman حفظه الله

Segala puji bagi Allah, serta shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabat beliau.
Adapun selanjutnya: telah sampai kepada saya sebuah pertanyaan dari sebagian saudara kita asal Pakistan, yang ringkasannya sebagai berikut:
Bagaimana hukum orang-orang yang menuntut diterapkannya prinsip-prinsip sosialisme dan komunisme, serta memerangi hukum Islam? Dan bagaimana pula hukum orang-orang yang membantu mereka dalam tuntutan tersebut, mencela orang-orang yang menuntut diterapkannya hukum Islam, melontarkan celaan kepada mereka, dan memfitnah mereka? Apakah dibolehkan menjadikan orang-orang seperti ini sebagai imam dan khatib di masjid-masjid kaum muslimin?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah, serta shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga beliau, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau.
Tidak diragukan lagi bahwa kewajiban para imam dan pemimpin kaum muslimin adalah menetapkan hukum dengan syariat Islam dalam seluruh urusan mereka, serta memerangi segala sesuatu yang bertentangan dengannya. Hal ini merupakan perkara yang telah disepakati oleh para ulama Islam, tidak ada perselisihan di dalamnya—segala puji bagi Allah.
Dalil-dalilnya dari Al-Qur’an dan Sunnah sangat banyak dan telah dikenal oleh para ahli ilmu. Di antaranya firman Allah Ta‘ala:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisā’: 65)
Dan firman-Nya عز وجل:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya.” (QS. an-Nisā’: 59)
Dan firman-Nya سبحانه:
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
“Apa saja yang kalian perselisihkan tentangnya, maka hukumnya dikembalikan kepada Allah.” (QS. asy-Syūrā: 10)
Dan firman-Nya سبحانه:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang yakin?” (QS. al-Mā’idah: 50)
Dan firman-Nya سبحانه:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barang siapa tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. al-Mā’idah: 44)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Barang siapa tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. al-Mā’idah: 45)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Barang siapa tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. al-Mā’idah: 47)
Ayat-ayat yang menunjukkan makna ini sangat banyak.
Para ulama telah bersepakat bahwa barang siapa mengklaim bahwa hukum selain hukum Allah lebih baik daripada hukum Allah, atau bahwa petunjuk selain petunjuk Rasulullah ﷺ lebih baik daripada petunjuk beliau, maka ia kafir.
Mereka juga telah bersepakat bahwa barang siapa beranggapan boleh bagi siapa pun keluar dari syariat Muhammad ﷺ atau menetapkan hukum selainnya, maka ia adalah kafir dan sesat.
Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an yang telah disebutkan dan ijma‘ para ulama tersebut, jelaslah bagi penanya dan selainnya bahwa orang-orang yang menyeru kepada sosialisme, komunisme, atau ideologi-ideologi perusak lainnya yang bertentangan dengan hukum Islam adalah orang-orang kafir dan sesat, bahkan lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena mereka adalah kaum atheis yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari akhir.
Dan tidak boleh menjadikan seorang pun dari mereka sebagai khatib atau imam di salah satu masjid kaum muslimin, dan tidak sah salat di belakang mereka.
Setiap orang yang membantu mereka dalam kesesatan mereka, membenarkan dan memperindah apa yang mereka serukan, serta mencela dan merendahkan para da‘i Islam, maka ia adalah kafir dan sesat. Hukumnya sama dengan golongan ateis yang ia ikuti langkahnya dan ia dukung dalam tuntutan mereka.
Para ulama Islam telah bersepakat bahwa barang siapa menolong orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin dan membantu mereka dengan bentuk bantuan apa pun, maka ia adalah kafir seperti mereka. Sebagaimana firman Allah سبحانه:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin dan pelindung. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. al-Mā’idah: 51)
Dan firman-Nya Ta‘ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai pemimpin dan pelindung jika mereka lebih menyukai kekafiran daripada keimanan. Barang siapa di antara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(QS. at-Taubah: 23)
Saya berharap apa yang telah kami sebutkan ini cukup dan memuaskan bagi pencari kebenaran. Allah mengatakan yang benar dan Dia-lah yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus.
Kami memohon kepada-Nya سبحانه agar memperbaiki keadaan kaum muslimin, menyatukan kalimat mereka di atas kebenaran, menundukkan musuh-musuh Islam, memecah-belah barisan mereka, mencerai-beraikan kekuatan mereka, serta melindungi kaum muslimin dari keburukan mereka.
Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabat beliau.1