Hukum orang yang mengklaim bahwa Nabi ‘Isa tidak diangkat (ke langit) atau bahwa beliau tidak akan turun.

الحمد لله رب العالمين، والعاقبة للمتقين، والصلاة والسلام على عبده ورسوله وخيرته
من خلقه محمد بن عبد الله وعلى آله وصحبه ومن سار سيرته واهتدى بهداه إلى يوم الدين. أما بعد:

Telah sampai kepada saya sebuah pertanyaan dari Pakistan, dengan tanda tangan saudara seiman kita, Syaikh Manzhur Ahmad, Ketua Universitas Arab Jeniut di Pakistan Barat. Berikut teks pertanyaannya:

“Bagaimana pendapat para ulama yang mulia mengenai kehidupan Sayyidina ‘Isa ‘alaihis salam, pengangkatannya ke langit dengan jasad fisik beliau yang mulia, kemudian turunnya beliau dari langit ke bumi menjelang hari Kiamat, dan bahwa turunnya tersebut termasuk tanda-tanda Kiamat? Dan bagaimana hukum orang yang mengingkari turunnya beliau menjelang hari Kiamat, serta mengklaim bahwa beliau disalib dan tidak wafat karenanya, melainkan berhijrah ke Kashmir (India), hidup di sana dalam waktu yang lama, lalu wafat dengan kematian alami; serta mengklaim bahwa beliau tidak turun sebelum Kiamat, melainkan yang datang hanyalah orang yang serupa dengannya? Mohon berikan fatwa kepada kami, semoga kalian diberi pahala.”

انتهى

Jawaban:

Dengan pertolongan Allah, bertawakal kepada-Nya, dan tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah, telah berserak bukti dari Al-Qur’an dan Sunnah bahwa ‘Isa bin Maryam, hamba dan rasul Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepadanya, diangkat ke langit dengan jasad dan ruhnya yang mulia. Bahwa beliau tidak wafat, tidak dibunuh, dan tidak disalib, serta bahwa beliau akan turun menjelang hari Kiamat, membunuh Dajjal, menghancurkan salib, membunuh babi, memungut jizyah, dan tidak ada yang diterima kecuali Islam. Telah terbukti bahwa turunnya beliau termasuk tanda-tanda Kiamat.

Para ulama Islam yang diikuti pendapatnya sepakat dengan hal tersebut, namun mereka berbeda dalam memahami makna kata “tawaffāka” dalam ayat Allah:

إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ

“(Ingatlah) ketika Allah berfirman: ‘Hai ‘Isa, sesungguhnya Aku menjemputmu dan mengangkatmu kepada-Ku.’” [Ali ‘Imran:55]

Pendapat pertama: Makna tawaffāka adalah wafat, yaitu kematian. Ini tampak jelas bagi siapa yang tidak meninjau bukti lain. Makna ini juga berulang di Al-Qur’an, misalnya:

قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ

“Katakanlah: Malaikat maut yang diutus untuk (menjemput) kalian akan menjemput kalian” [As-Sajdah:11]

وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلَائِكَةُ

“Jika kamu melihat ketika malaikat menjemput orang-orang kafir” [Al-Anfal:50]

Di ayat lain, tawaffā berarti kematian. Dengan makna ini, urutan kata dalam ayat bisa diterima sebagai penegasan dan pengutamaan.

Pendapat kedua: Maknanya adalah penjemputan (qabdh). Ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari beberapa salaf, dan beliau menilai ini yang paling kuat. Maka ayat ini berarti: “Aku menjemputmu dari alam bumi ke alam langit dalam keadaan hidup, dan mengangkatmu kepada-Ku.”

Contohnya dalam bahasa Arab: “ توفيت مالي من فلان” artinya harta saya telah diambil semuanya secara sempurna.

Pendapat ketiga: Maknanya adalah wafatnya tidur. Tidur juga disebut sebagai kematian, dan bukti menunjukkan bahwa beliau tidak wafat, sehingga ayat ini dipahami sebagai wafatnya tidur, yang menggabungkan semua bukti. Misalnya:

وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ

“Dan Dia-lah yang menjemput kalian pada malam hari” [Al-An‘ām:60]

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينََ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى

“Allah menjemput jiwa pada saat kematiannya dan jiwa yang belum mati dalam tidurnya; maka Dia menahan jiwa yang telah ditentukan mati dan melepaskan jiwa lainnya sampai waktu yang ditentukan” [Az-Zumar:42]

Pendapat kedua dan ketiga lebih kuat dibandingkan pendapat pertama. Namun bagaimanapun, kebenaran yang ditunjukkan oleh bukti yang jelas dan ditegaskan oleh dalil-dalil yang berserak adalah bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihis salam diangkat ke langit dalam keadaan hidup, dan beliau tidak wafat; beliau tetap hidup di langit hingga turun menjelang hari Kiamat, lalu menjalankan tugas yang telah ditetapkan untuknya sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih dari Nabi Muhammad ﷺ. Setelah itu, beliau akan mengalami kematian yang telah ditentukan Allah.

Dari sini dapat dipahami bahwa penafsiran “tawaffā” sebagai kematian adalah pendapat yang lemah dan terpinggirkan. Bahkan jika dianggap sahih, maknanya adalah kematian yang terjadi setelah turunnya beliau menjelang hari Kiamat, sehingga disebutkan dalam ayat sebelum pengangkatan sebagai penempatan sebelumnya (taqdim), karena huruf waw tidak selalu menunjukkan urutan, sebagaimana yang diperhatikan para ulama.

Adapun orang yang mengklaim bahwa beliau telah dibunuh atau disalib, maka Al-Qur’an dengan tegas menolak dan membatalkan klaim tersebut. Demikian pula orang yang berkata: beliau tidak diangkat ke langit, tetapi hijrah ke Kashmir, hidup lama, dan wafat secara alami, atau bahwa beliau tidak akan turun sebelum hari Kiamat, melainkan yang datang hanyalah orang yang serupa dengannya, maka klaim-klaim ini jelas salah dan termasuk dusta besar terhadap Allah dan Rasul-Nya ﷺ.

Sesungguhnya Nabi ‘Isa ‘alaihis salam belum turun hingga saat ini, dan beliau akan turun di masa mendatang sebagaimana telah diberitakan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa:

  • Barangsiapa berkata bahwa Nabi ‘Isa telah dibunuh atau disalib,
  • atau berkata bahwa beliau hijrah ke Kashmir, wafat di sana, dan tidak diangkat ke langit,
  • atau berkata bahwa beliau sudah datang atau akan datang yang serupa dengannya,
  • atau mengatakan tidak ada Nabi ‘Isa yang turun dari langit,

maka orang tersebut telah melakukan dusta besar terhadap Allah dan Rasul-Nya, dan telah menyatakan kekafiran.

Oleh karena itu, harus diasingkan atau ditawari untuk bertaubat dari pernyataan semacam ini. Bukti-bukti dari Al-Qur’an dan Sunnah harus dijelaskan kepadanya, dan jika ia kembali ke kebenaran maka ia diterima; jika tidak, maka ia dianggap kafir.

Dalil-dalil mengenai hal ini sangat banyak, di antaranya yang jelas adalah firman Allah Ta‘ālā mengenai Nabi ‘Isa ‘alaihis salam dalam Surah An-Nisā’:

وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا * بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“Dan mereka (orang-orang Yahudi) tidak membunuhnya dan tidak menyalibnya, tetapi yang mereka sangka seakan-akan mereka menyalibnya. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentangnya benar-benar berada dalam keraguan; mereka tidak memiliki ilmu tentang hal itu, kecuali mengikuti dugaan belaka. Mereka tidak membunuhnya dengan yakin. Justru Allah mengangkatnya kepada-Nya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [An-Nisā’:157-158]

Selain itu, terdapat hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah ﷺ bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihis salam akan turun menjelang hari Kiamat sebagai hakim yang adil, membunuh Dajjal, menghancurkan salib, membunuh babi, memungut jizyah, dan tidak ada yang diterima kecuali Islam. Hadits-hadits ini adalah mutawatir, yang keshahihannya telah dipastikan, dan para ulama Islam sepakat menerimanya dan beriman dengan maknanya, sebagaimana dicantumkan dalam kitab-kitab akidah.

Orang yang menolak hadits-hadits ini dengan alasan bahwa itu adalah khabar ahad yang tidak memberikan kepastian, atau mengklaim bahwa maknanya adalah agar manusia mengikuti akhlak Nabi ‘Isa ‘alaihis salam di akhir zaman dari sisi kasih sayang dan kelembutan, serta mengikuti ruh syariat dan tujuan-tujuannya, bukan tampilan lahiriahnya, maka pernyataan tersebut jelas salah, bertentangan dengan ijma’ para imam Islam, dan secara nyata menolak dalil-dalil mutawatir. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap syariat, keberanian yang mengerikan terhadap Islam dan berita Nabi ﷺ, serta mengutamakan dugaan dan hawa nafsu di atas kebenaran dan petunjuk. Tidaklah seseorang yang memiliki pengetahuan mapan tentang syariat dan iman yang tulus kepada Rasul ﷺ serta menghormati syariat dan dalil-dalilnya, akan mengikuti pendapat semacam ini.

Pendapat yang mengatakan bahwa hadits-hadits tentang Nabi ‘Isa hanyalah khabar ahad yang tidak memberikan kepastian, jelas adalah pernyataan yang salah dan rusak, karena hadits-hadits ini banyak, terdapat dalam shahih, sunan, dan musnad, dengan sanad yang beragam, jalur yang banyak, dan memenuhi syarat-syarat mutawatir. Maka bagaimana mungkin seseorang yang memiliki sedikit pemahaman tentang syariat mengatakan untuk menolak dan tidak mengandalkannya?

Dan jika kita beranggapan bahwa hadits-hadits ini adalah khabar ahad, maka tidaklah benar bahwa setiap khabar ahad tidak memberikan kepastian (qat‘). Pendapat yang shahih menurut para ahli ilmu yang teliti adalah: khabar ahad yang banyak jalurnya, sanadnya shahih, dan terhindar dari pertentangan atau bantahan, tetap memberikan kepastian.

Hadits-hadits dalam masalah ini memenuhi kriteria tersebut; hadits-hadits ini shahih, banyak jalur dan sumbernya, dan tidak ada yang menentangnya. Dengan demikian, hadits-hadits ini memberikan kepastian, baik kita menyebutnya khabar ahad atau mutawatir.

Dari sini dapat diketahui oleh penanya dan orang lain kebatilan sanggahan yang mengatakan sebaliknya, serta penyimpangan orang yang mengucapkannya dari jalan kebenaran dan ketepatan. Lebih parah lagi, yang lebih besar kesalahan dan keberaniannya terhadap Allah Ta‘ālā dan Rasul-Nya ﷺ adalah orang yang menafsirkan hadits-hadits ini berbeda dari maknanya. Dengan perbuatan itu, ia:

  • menolak dan membatalkan dalil-dalil yang jelas,
  • tidak beriman dengan makna yang terkandung dalam hadits-hadits tersebut (seperti turunnya Nabi ‘Isa, menjalankan hukum yang adil di tengah manusia, membunuh Dajjal, dan lain-lain),
  • serta menisbahkan Nabi ﷺ, yang merupakan orang yang paling bijak dan paling tahu tentang syariat Allah, kepada penyimpangan, tipuan, dan makna yang berbeda dari apa yang tampak dari kata-kata beliau dan yang dimaksud oleh lafaznya.

Hal ini merupakan puncak kebohongan, penipuan, dan pengkhianatan terhadap umat, yang harus dijauhkan dari kedudukan Rasul ﷺ. Pandangan semacam ini menyerupai apa yang dilakukan para ateis yang menisbahkan para rasul kepada khayalan dan tipuan demi kepentingan publik, seakan mereka tidak bermaksud menyampaikan kebenaran dari apa yang dikatakan.

Para ahli ilmu dan iman telah menolak klaim-klaim semacam itu dan membantahnya dengan penjelasan yang sangat jelas dan bukti yang terang.

Oleh karena itu, kita memohon perlindungan kepada Allah dari menyimpangnya hati, kerancuan urusan, fitnah, dan godaan setan, dan memohon agar Allah menjaga kita dan seluruh umat Muslim dari ketaatan kepada hawa nafsu dan setan. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi dan Maha Agung.

Semoga apa yang telah kami sebutkan menjadi penjelasan yang memuaskan bagi penanya dan memperjelas kebenaran. Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada hamba dan utusan-Nya, Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabat beliau.1

  1. Majmu’ Fatawa wa Maqalat karya Syaikh Ibn Baz, jilid 1, halaman 429 ↩︎

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *