Bolehkah Muadzin Mengucapkan ‘Allahumma Shalli ‘ala Muhammad’ Setelah Adzan?

Pertanyaan:

Di tempat kami (Yordania) dan sebagian negara lain, sebagian muazin mengucapkan setelah adzan: “Allahumma salli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma‘in.” Apakah hal itu dibenarkan? Apa hukumnya?

Jawaban:

Masalah ini memerlukan penjelasan rinci:

  1. Jika muadzin mengucapkannya dengan suara pelan, maka diperbolehkan bagi muadzin maupun orang lain yang menjawab adzan.
    Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

ذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول ثم صلوا علي فإنه من صلى علي واحدة صلى الله عليه بها عشرا

“Jika kalian mendengar adzan, ucapkanlah seperti yang dikatakan muadzin, kemudian bershalawatlah kepadaku. Barang siapa bershalawat kepadaku sekali, maka Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

Dan juga sabda beliau ﷺ:

ثم سلوا الله لي الوسيلة فإنها منزلة في الجنة لا تنبغي إلا لعبد من عباد الله وأرجو أن أكون أنا هو فمن سأل لي الوسيلة حلت له الشفاعة

“Mintalah kepada Allah untuk memberi aku al-Wasilah (kedudukan mulia) di surga, karena kedudukan itu hanya pantas bagi hamba Allah. Aku berharap akulah orang yang dimaksud. Barang siapa memintanya untukku, maka syafaatku menjadi halal baginya.” (HR. Muslim, Shahihnya)

Diriwayatkan juga oleh al-Bukhari dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa mengatakan ketika mendengar adzan: ‘Allahumma rabbah hadzihi ad-da‘watit tammah was-shalatil qaimah, ati Muhammadal Wasilata wal-Fadilah, wa ab‘ath-hu maqaman mahmudan ladzi wa‘adtahu’, maka syafaatku menjadi halal baginya pada hari kiamat.”

  1. Jika muadzin mengucapkannya dengan suara keras seperti adzan, maka itu bid‘ah, karena memberi kesan seolah-olah termasuk bagian adzan.

Penambahan dalam adzan tidak diperbolehkan, karena kata terakhir dalam adzan adalah: “Laa ilaha illallah”, dan tidak boleh ditambah.

Jika itu baik, para salafush-shalih pasti telah melakukannya, bahkan Nabi ﷺ pasti mengajarkan kepada umatnya.

Nabi ﷺ bersabda:

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan itu tertolak.”
(HR. Muslim, asalnya dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah رضي الله عنها)

Aku memohon kepada Allah سبحانه untuk menambah kita dan seluruh saudara kita kepada pemahaman agama-Nya, dan memberi kita semua keteguhan di atasnya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Dekat.1

  1. Majmu’ Fatawa wa Maqalat karya Syaikh Ibn Baz, jilid 1, halaman 439 ↩︎

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *