Hukum Takbir dari Surah Ad-Dhuha hingga Akhir Al-Qur’an

Pertanyaan:

Apakah bertakbir dari Surah Ad-Dhuha sampai akhir Al-Qur’an itu terbukti (disyariatkan)?

Jawaban:

Hal itu tidak terbukti berasal dari Nabi ﷺ, sebagaimana ditegaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah pada awal tafsir Surah Ad-Dhuha.1 Namun, hal tersebut menjadi kebiasaan sebagian qari’ karena adanya hadis lemah yang diriwayatkan tentang hal itu. Maka yang lebih utama adalah meninggalkannya, karena ibadah tidak dapat ditetapkan berdasarkan hadis-hadis yang lemah.2

والله الموفق

  1. Dari ‘Ikrimah bin Sulaiman, ia berkata:

    : قرأت على إسماعيل بن عبد الله بن قسطنطين فلما بلغت ( وَالضُّحَى ) قال لي : كبِّر كبِّر عند خاتمة كل سورة حتى تختم ، وأخبره عبد الله بن كثير أنه قرأ على مجاهد فأمره بذلك ، وأخبره مجاهد أن ابن عباس أمره بذلك ، وأخبره ابن عباس أن أبي بن كعب أمره بذلك ، وأخبره أبي بن كعب أن النبي صلى الله عليه وسلم أمره بذلك

    “Aku membaca (surat) Ad-Dhuha kepada Isma’il bin ‘Abdullah bin Qustantin, ketika sampai pada ( وَالضُّحَى ) ia berkata kepadaku: ‘Takbir! Takbirlah di akhir setiap surat sampai selesai.’ Kemudian Abdullah bin Katsir berkata bahwa ia membaca kepada Mujahid, maka diperintahkan demikian. Mujahid berkata bahwa Ibn ‘Abbas memerintahkan, Ibn ‘Abbas berkata bahwa Ubay bin Ka‘b memerintahkan, dan Ubay bin Ka‘b berkata bahwa Nabi ﷺ memerintahkan demikian.”

    Riwayat ini disebutkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (3/304).

    Namun hadits ini lemah. Dalam sanadnya ada Ahmad bin Muhammad bin Abdullah bin Abi Bazzah Al-Muqri’, dan Abu Hatim mengatakan: “Hadits ini lemah, saya tidak meriwayatkannya.” Al-‘Uqaili mengatakan: “Hadits ini munkar.” Al-Dzahabi menyebutnya gharib dan termasuk yang dikritik pada Al-Bazzi. ↩︎
  2. Majmu’ Fatawa wa Maqalat karya Syaikh Ibn Baz, jilid 1, halaman 440 ↩︎

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *