Hubungi Kami
halo@naffaah.com

Alih Bahasa: Ustadz Idzki Arrusman حفظه الله
Allah Subhanahu wa Ta‘ala berhak bersumpah dengan apa saja dari makhluk‑Nya atas apa pun yang Dia kehendaki. Namun tidak diperbolehkan bagi makhluk, siapa pun dia, untuk bersumpah dengan selain Allah Yang Mahatinggi.
Allah telah mensyariatkan bagi hamba‑hamba‑Nya yang beriman agar sumpah mereka hanya dengan menyebut nama‑Nya atau salah satu sifat‑Nya. Ini berbeda dengan kebiasaan orang‑orang musyrik pada masa jahiliah, yang biasa bersumpah dengan selain Allah, seperti Ka‘bah, kehormatan, nabi, malaikat, para syekh, para raja, orang‑orang besar, ayah, pedang, dan selainnya—sebagaimana masih dilakukan oleh sebagian orang yang kurang memahami agama. Semua bentuk sumpah seperti itu tidak diperbolehkan menurut ijma‘ para ulama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
منْ حلفَ بغيرِ اللهِ فقدْ أشركَ
“Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik.”1
Beliau juga bersabda:
إنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أنْ تَحْلِفُوا بآبَائِكُمْ، فمَن كانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ باللَّهِ
“Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak‑bapak kalian. Maka barang siapa hendak bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.” (HR. Bukhari)2
Dalam riwayat Muslim:
من كان حالفًا فليحلِفْ باللهِ أو ليصمُتْ
“Barang siapa hendak bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.”3
Dalam hadis lain:
لا تحلفوا بآبائكم ولا بأمهاتكم ولا تحلفوا بالله إلا وأنتم صادقين
“Janganlah kalian bersumpah dengan nama bapak‑bapak kalian, jangan pula dengan nama ibu‑ibu kalian, dan janganlah kalian bersumpah dengan nama Allah kecuali dalam keadaan jujur.”
Beliau juga bersabda:
ليس منا من حلف بالأمانةِ
“Barang siapa bersumpah dengan amanah, maka ia bukan bagian dari kami.”4
Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Aku bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan dusta lebih aku sukai daripada bersumpah dengan selain‑Nya dalam keadaan jujur.” Hadis dan atsar dalam masalah ini sangat banyak.
Karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk menjaga sumpah mereka, dan tidak bersumpah kecuali dengan nama Allah semata atau salah satu sifat‑Nya, serta menjauhi bersumpah dengan selain Allah dalam bentuk apa pun, berdasarkan hadis‑hadis di atas.5