Hubungi Kami
halo@naffaah.com

Alih Bahasa: Ustadz Idzki Arrusman حفظه الله
الحمد لله رب العالمن، والصلاة والسلام على سيد الأولين والآخرين، نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
Amma ba‘d: Sesungguhnya Al-Qur’an adalah kalam Allah Ta‘ala, yang Dia turunkan kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad ﷺ, agar menjadi petunjuk dan cahaya bagi seluruh alam hingga hari kiamat. Allah telah memuliakan generasi pertama umat ini dengan menjaga Al-Qur’an di dalam dada mereka, mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan, dan menjadikannya sebagai rujukan hukum dalam perkara kecil maupun besar.
Namun karunia Allah itu terus diberikan kepada sebagian hamba-Nya yang memuliakan Al-Qur’an, baik secara lahir maupun batin. Akan tetapi, terdapat kelompok besar dari orang-orang yang mengaku Islam yang tidak menunaikan hak Al-Qur’an dan sunnah Rasul ﷺ. Aku khawatir banyak dari mereka termasuk dalam firman Allah Ta‘ala:
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
“Berkatalah Rasul: Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan.” (Al-Furqan: 30).
Kini Al-Qur’an telah ditinggalkan oleh banyak orang: mereka meninggalkan tilawahnya, meninggalkan tadabbur dan pengamalannya. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah. Banyak dari mereka lalai terhadap kewajiban memuliakan kalam Tuhan semesta alam.
Di negeri-negeri muslim, selebaran, surat kabar, dan majalah tersebar luas, dan sering kali memuat ayat-ayat Al-Qur’an pada sampul atau di dalamnya. Namun banyak kaum muslimin, setelah membaca surat kabar tersebut, membuangnya hingga bercampur dengan sampah dan terinjak-injak. Bahkan sebagian orang menggunakannya untuk keperluan lain sehingga terkena najis dan kotoran. Padahal Allah berfirman:
نَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ تَنْزِيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah bacaan yang mulia, dalam kitab yang terpelihara, tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan, diturunkan dari Tuhan semesta alam.” (Al-Waqi‘ah: 77–80).
Ayat ini menunjukkan bahwa tidak boleh menyentuh mushaf kecuali dalam keadaan suci, sebagaimana pendapat jumhur ulama. Dalam hadis ‘Amr bin Hazm yang ditulis oleh Rasulullah ﷺ disebutkan:
أن لا يمس القرآن إلا طاهر
“Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”
Diriwayatkan pula dari Ibnu Umar bahwa Nabi ﷺ bersabda:
لا تمس القرآن إلا وأنت طاهر
“Janganlah engkau menyentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci.”
Dan dari Salman radhiyallahu ‘anhu bahwa ia ﷺ berkata:
لا يمس القرآن إلا المطهرون
“Tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali orang-orang yang disucikan.” Lalu ia membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf ketika ia tidak berwudu. Diriwayatkan pula bahwa Sa‘d memerintahkan putranya untuk berwudu sebelum menyentuh mushaf.
Jika menyentuh mushaf saja disyaratkan suci, bagaimana dengan orang yang menjadikan surat kabar yang memuat ayat-ayat Al-Qur’an sebagai alas makanan, lalu membuangnya ke tempat sampah bersama najis dan kotoran? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu merupakan bentuk penghinaan terhadap Kitab Allah yang mulia dan kalam-Nya yang jelas.
Maka wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk menjaga surat kabar, buku, dan segala sesuatu yang di dalamnya terdapat ayat-ayat Al-Qur’an, hadis Nabi, atau tulisan yang mengandung zikir kepada Allah atau sebagian dari nama-nama-Nya. Hendaknya mereka menyimpannya di tempat yang bersih. Jika sudah tidak dibutuhkan, maka hendaknya dikubur di tanah yang suci atau dibakar. Tidak boleh meremehkan hal ini, karena banyak orang lalai terhadap masalah ini, dan bisa saja terjatuh pada perbuatan yang terlarang karena ketidaktahuan terhadap hukumnya.
Karena itu, aku menulis nasihat ini sebagai pengingat dan penjelasan tentang apa yang wajib dilakukan kaum muslimin terhadap Kitab Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta hadis-hadis Rasul-Nya ﷺ, sekaligus sebagai peringatan agar tidak terjatuh pada hal-hal yang membuat Allah murka dan bertentangan dengan kemuliaan kalam Tuhan semesta alam.
Hanya kepada Allah-lah kita memohon agar Dia memberi taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk melakukan apa yang Dia cintai dan ridhai, melindungi kita dari kejahatan diri-diri kita dan keburukan amal perbuatan kita, serta menganugerahkan kepada kita semua sikap mengagungkan Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ, mengamalkannya, dan menjaganya dari segala bentuk ucapan atau perbuatan yang merendahkannya. Sesungguhnya Dia-lah Pelindung dan Maha Kuasa atas segala sesuatu.1