Jalan yang Terlupa: Mengenal Kembali Manhaj Salaf

Kata salaf (السَّلَفُ) secara bahasa mengandung makna sesuatu yang mendahului, yang berjalan lebih awal, kemudian berlalu meninggalkan masa setelahnya. Dari akar kata ini lahir berbagai bentuk penggunaan dalam bahasa Arab seperti: salafa (سَلَفَ), yaslufu (يَسْلُفُ), salafan (سَلَفًا), dan sulūfan (وَسُلُوفًا), yang seluruhnya berporos pada makna “telah lewat”, “telah mendahului”, dan “telah selesai dari waktunya”.

Adapun pelaku dari makna tersebut disebut sālif (سَالِفٌ), sedangkan bentuk jamaknya hadir dalam beberapa variasi: salaf (سَلَفٌ), sullāf (سُلَّافٌ), dan juga aslāf (أَسْلَافٌ). Seluruhnya kembali kepada satu inti makna yang sama: sesuatu yang datang lebih dahulu, lalu menjadi pendahulu bagi apa yang datang setelahnya.

Dalam pemakaian bahasa Arab, istilah ini tidak hanya berhenti pada makna linguistik semata, tetapi juga digunakan untuk menyebut para pendahulu; baik dalam arti nenek moyang, generasi yang telah lalu, maupun kerabat yang telah wafat lebih dahulu. Dari sinilah dikenal istilah yang masyhur dalam tradisi Islam, yaitu as-salaf aṣ-ṣāliḥ (السَّلَفُ الصَّالِحُ), yakni generasi awal umat ini—para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in—yang mendahului kita dengan keutamaan ilmu, iman, dan amal.

Makna ini ditegaskan pula dalam firman Allah Ta‘ala:

فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفًا وَمَثَلًا لِلْآخِرِينَ

“Maka Kami jadikan mereka sebagai pelajaran dan contoh bagi orang-orang yang datang kemudian.”

Yang menunjukkan bahwa suatu kaum dijadikan sebagai pendahulu, agar menjadi pelajaran, ibrah, dan peringatan bagi generasi yang datang kemudian.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kata salaf (السَّلَفُ) dalam penggunaannya senantiasa berporos pada makna “yang mendahului” dan “yang telah berlalu”, baik dalam konteks waktu, generasi, maupun jejak sejarah yang ditinggalkan untuk menjadi pelajaran bagi mereka yang datang sesudahnya.

A. Apa itu Salafiyyah

    Adapun istilah as-salafiyyah (السَّلَفِيَّةُ) merupakan nisbah kepada as-salaf aṣ-ṣāliḥ), yaitu para sahabat Rasulullah ﷺ, kemudian orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, yakni at-tābi‘īn  dan tābi‘ut tābi‘īn— radhiyallāhu ‘anhum. Maka, makna salafiyyah pada hakikatnya adalah komitmen untuk menapaki jalan mereka dalam memahami dan mengamalkan agama ini.

    Dari sini dapat dipahami bahwa salafiyyah bukanlah sekadar istilah, tetapi sebuah arah pemahaman yang berpijak pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia berdiri di atas upaya untuk berpegang teguh kepada keduanya, mengamalkannya dengan sungguh-sungguh, serta memahaminya sebagaimana dipahami oleh generasi salaf dari tiga kurun terbaik umat ini. Dengan cara inilah agama dipahami secara utuh—baik dalam perkara akidah, ibadah, akhlak, maupun seluruh aspek kehidupan—sesuai dengan jalan yang mereka tempuh.

    Keutamaan generasi ini sendiri telah ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan dalam ash-Shahīḥain, dari sahabat ‘Imrān bin Ḥuṣain radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

    إِنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

    “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.”

    ‘Imrān berkata: “Aku tidak mengetahui apakah Nabi ﷺ menyebutkan setelah generasinya dua atau tiga kali.”

    Kemudian beliau ﷺ bersabda:

    ثُمَّ يَكُونُ بَعْدَهُمْ قَوْمٌ يَشْهَدُونَ وَلَا يُسْتَشْهَدُونَ، وَيَخُونُونَ وَلَا يُؤْتَمَنُونَ، وَيَنْذُرُونَ وَلَا يُوفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السَّمَنُ

    “Kemudian akan datang setelah mereka suatu kaum yang bersaksi tanpa diminta, berkhianat dan tidak dapat dipercaya, bernazar namun tidak menunaikannya, dan tampak pada mereka kegemukan.”

    Hadits ini menunjukkan bahwa sebaik-baik generasi umat ini adalah generasi tempat Rasulullah ﷺ diutus, yaitu para sahabat radhiyallāhu ‘anhum.

    Demikian pula dalam riwayat al-Bukhārī dari sahabat Abū Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

    يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، فَيَغْزُو فِئَامٌ مِنَ النَّاسِ، فَيُقَالُ: فِيكُمْ مَنْ صَاحَبَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ، فَيُفْتَحُ لَهُمْ. ثُمَّ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، فَيَغْزُو فِئَامٌ مِنَ النَّاسِ، فَيُقَالُ: هَلْ فِيكُمْ مَنْ صَاحَبَ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ، فَيُفْتَحُ لَهُمْ. ثُمَّ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، فَيَغْزُو فِئَامٌ مِنَ النَّاسِ، فَيُقَالُ: هَلْ فِيكُمْ مَنْ صَاحَبَ مَنْ صَاحَبَ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ، فَيُفْتَحُ لَهُمْ

    “Akan datang kepada manusia suatu zaman, lalu sekelompok orang pergi berperang. Maka dikatakan: ‘Apakah di antara kalian ada yang pernah menemani Rasulullah ﷺ?’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Maka mereka pun diberi kemenangan.

    Kemudian datang lagi suatu zaman, lalu sekelompok orang pergi berperang. Dikatakan: ‘Apakah di antara kalian ada yang pernah menemani sahabat Rasulullah ﷺ?’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Maka mereka pun diberi kemenangan.

    Kemudian datang lagi suatu zaman, lalu sekelompok orang pergi berperang. Dikatakan: ‘Apakah di antara kalian ada yang pernah menemani orang yang menemani sahabat Rasulullah ﷺ?’ Mereka menjawab: ‘Ya.’ Maka mereka pun diberi kemenangan.”

    B. Mengapa Mengikuti Salaf Itu Penting?

    Mengikuti jalan salaf bukanlah perkara tambahan dalam agama, melainkan sebuah prinsip yang berakar pada bimbingan generasi terbaik umat ini. Karena itu, para ulama terdahulu sangat menekankan agar seorang muslim tetap berada di atas jalan mereka, baik dalam memahami maupun mengamalkan agama.

    Dari sahabat Ibnu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, beliau berkata:

    اتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا، فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    “Ikutilah (sunnah) dan jangan berbuat bid‘ah. Sungguh kalian telah dicukupkan, dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.”1

    Ucapan ini menunjukkan bahwa jalan keselamatan bukanlah dengan menambah-nambah dalam agama, tetapi dengan mengikuti apa yang telah dicukupkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.

    Demikian pula al-Awzā‘ī rahimahullāh memberikan wasiat yang sangat dalam maknanya. Beliau berkata:

    اصْبِرْ نَفْسَكَ عَلَى السُّنَّةِ، وَقِفْ حَيْثُ وَقَفَ الْقَوْمُ، وَقُلْ بِمَا قَالُوا، وَكُفَّ عَمَّا كَفُّوا عَنْهُ، وَاسْلُكْ سَبِيلَ سَلَفِكَ الصَّالِحِ، فَإِنَّهُ يَسَعُكَ مَا وَسِعَهُمْ

    “Tahanlah dirimu di atas sunnah. Berhentilah di tempat kaum (salaf) berhenti. Ucapkanlah apa yang mereka ucapkan, dan tinggalkan apa yang mereka tinggalkan. Tempuhlah jalan salafmu yang saleh, karena apa yang mencukupi mereka akan mencukupimu.”2

    Bahkan beliau juga menegaskan dengan ungkapan yang lebih tajam:

    عَلَيْكَ بِآثَارِ السَّلَفِ وَإِنْ رَفَضَكَ النَّاسُ، وَإِيَّاكَ وَرَأْيَ الرِّجَالِ وَإِنْ زُخْرِفُوهُ لَكَ بِالْقَوْلِ، فَإِنَّ الْأَمْرَ يَنْجَلِي وَأَنْتَ مِنْهُ عَلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ

    “Berpeganglah pada atsar salaf, meskipun manusia menolakmu. Dan waspadalah terhadap pendapat manusia, meskipun mereka menghiasinya dengan kata-kata indah. Karena pada akhirnya perkara akan menjadi jelas, sedangkan engkau berada di atas jalan yang lurus.”3

    Makna yang sama juga tampak dalam ucapan Abdullāh bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ketika beliau menyebut para sahabat Nabi ﷺ dalam sebuah majelis, lalu berkata:

    إِنَّهُمْ كَانُوا أَبَرَّ هَذِهِ الْأُمَّةِ قُلُوبًا، وَأَعْمَقَهَا عِلْمًا، وَأَقَلَّهَا تَكَلُّفًا، قَوْمًا اخْتَارَهُمُ اللَّهُ لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ ﷺ، فَتَشَبَّهُوا بِأَخْلَاقِهِمْ وَطَرَائِقِهِمْ، فَإِنَّهُمْ وَرَبِّ الْكَعْبَةِ عَلَى الْهُدَى الْمُسْتَقِيمِ

    “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang paling baik hatinya di antara umat ini, paling dalam ilmunya, paling sedikit memaksakan diri, paling lurus petunjuknya, dan paling mulia akhlaknya. Allah ‘Azza wa Jalla telah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya ﷺ dan menegakkan agama-Nya. Maka kenalilah keutamaan mereka, ikutilah jejak mereka, karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”4

    Demikian pula para imam setelah mereka menjelaskan prinsip yang sama. Imam al-Ājurrī rahimahullāh berkata:

    نَأْمُرُ بِحِفْظِ السُّنَنِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَسُنَنِ أَصْحَابِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ، وَالتَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ، وَقَوْلِ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ مِثْلَ: مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، وَالْأَوْزَاعِيِّ، وَسُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، وَابْنِ الْمُبَارَكِ، وَأَمْثَالِهِمْ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، وَالْقَاسِمِ بْنِ سَلَّامٍ، وَمَنْ كَانَ عَلَى طَرِيقَةِ هَؤُلَاءِ مِنَ الْعُلَمَاءِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ، وَنَنْبِذُ مَنْ سِوَاهُمْ، … هَكَذَا أَدَّبَنَا مَنْ مَضَى مِنْ سَلَفِنَا

    “Kami memerintahkan untuk menjaga sunnah Rasulullah ﷺ, sunnah para sahabatnya radhiyallāhu ‘anhum, serta para tabi‘in yang mengikuti mereka dengan baik. Juga perkataan para imam kaum Muslimin seperti Mālik bin Anas, al-Awzā‘ī, Sufyān ats-Tsaurī, Ibnul Mubārak, asy-Syāfi‘ī, Aḥmad bin Ḥanbal, dan selain mereka dari para ulama yang berada di atas jalan ini. Kami meninggalkan selain jalan mereka. Demikianlah adab yang diajarkan oleh para salaf kami.”5

    Sejalan dengan itu, Imam Aḥmad rahimahullāh menegaskan:

    أُصُولُ السُّنَّةِ عِندَنَا: التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالِاقْتِدَاءُ بِهِمْ، وَتَرْكُ الْبِدَعِ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ فَهِيَ ضَلَالَةٌ، وَتَرْكُ الْخُصُومَاتِ فِي الدِّينِ.

    “Pokok-pokok sunnah menurut kami adalah berpegang teguh pada apa yang telah dianut oleh para sahabat Rasulullah ﷺ dan meneladani mereka; meninggalkan segala bentuk bid‘ah—karena setiap bid‘ah adalah kesesatan; serta meninggalkan perdebatan dan pertengkaran dalam urusan agama.”6

    C. Mazhab Salaf dan Ahlus Sunnah

    Mazhab salaf adalah apa yang dipegang oleh para sahabat Rasulullah ﷺ, kemudian para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, serta para imam yang diakui keilmuannya dan kedudukan mereka dalam agama. Mereka adalah generasi yang memahami agama dengan bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang bersih dan terjaga dari hawa nafsu dan penyimpangan.

    Sebaliknya, tidak termasuk dalam mazhab ini kelompok-kelompok yang dikenal menyimpang dalam pokok-pokok agama, seperti Khawārij, Rawāfiḍ, Qadariyyah, Murji’ah, Jahmiyyah, Mu‘tazilah, Karrāmiyyah, dan selain mereka dari kelompok bid‘ah yang menyelisihi jalan para salaf.

    Karena itu, istilah salaf menjadi sinonim dengan Ahlus Sunnah, karena merekalah yang paling berhak atas nisbah tersebut. Ketika muncul perselisihan dalam pokok-pokok agama dan berkembangnya perdebatan di kalangan berbagai kelompok, masing-masing mengaku berada di atas jalan salaf. Maka pada kondisi seperti ini, diperlukan kaidah yang jelas dan batasan yang kokoh agar tidak terjadi kerancuan antara manhaj yang benar dan penyimpangan yang menyertainya.

    Dalam kerangka inilah as-Saffārīnī rahimahullāh menjelaskan makna mazhab salaf secara lebih terperinci:

    الْمُرَادُ بِمَذْهَبِ السَّلَفِ: مَا كَانَ عَلَيْهِ الصَّحَابَةُ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ، وَأَعْيَانُ التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ، وَأَتْبَاعُهُمْ، وَأَئِمَّةُ الدِّينِ مِمَّنْ شُهِدَ لَهُ بِالْإِمَامَةِ، وَعُرِفَ عِظَمُ شَأْنِهِ فِي الدِّينِ، وَتَلَقَّى النَّاسُ كَلَامَهُمْ خَلَفًا عَنْ سَلَفٍ، دُونَ مَنْ رُمِيَ بِبِدْعَةٍ، أَوْ شُهِرَ بِلَقَبٍ غَيْرِ مُرْضٍ، مِثْلَ الْخَوَارِجِ، وَالرَّوَافِضِ، وَالْقَدَرِيَّةِ، وَالْمُرْجِئَةِ، وَالْجَبْرِيَّةِ، وَالْجَهْمِيَّةِ، وَالْمُعْتَزِلَةِ، وَالْكَرَّامِيَّةِ، وَنَحْوِ هَؤُلَاءِ

    “Yang dimaksud dengan mazhab salaf adalah apa yang dipegang oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum, tokoh-tokoh tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, para pengikut mereka, serta para imam agama yang diakui keimamannya, dikenal kedudukannya dalam agama, dan diterima perkataan mereka oleh generasi setelah generasi. Bukan termasuk di dalamnya orang-orang yang dinisbatkan kepada bid‘ah atau dikenal dengan julukan-julukan yang tercela, seperti Khawārij, Rawāfiḍ, Qadariyyah, Murji’ah, Jabariyyah, Jahmiyyah, Mu‘tazilah, Karrāmiyyah, dan selain mereka.”7

    Sejalan dengan itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullāh menegaskan:

    لَا عَيْبَ عَلَى مَنْ أَظْهَرَ مَذْهَبَ السَّلَفِ، وَانْتَسَبَ إِلَيْهِ، وَاعْتَزَى إِلَيْهِ، بَلْ يَجِبُ قَبُولُ ذَلِكَ مِنْهُ بِالِاتِّفَاقِ، فَإِنَّ مَذْهَبَ السَّلَفِ لَا يَكُونُ إِلَّا حَقًّا

    “Tidak ada celaan bagi orang yang menampakkan mazhab salaf, menisbatkan diri kepadanya, dan berpegang dengannya. Bahkan wajib menerima hal tersebut darinya menurut kesepakatan, karena mazhab salaf tidak lain adalah kebenaran.”8

    D. Salafiyyah Bukan Organisasi, Melainkan Manhaj dalam Islam

    Kaum Muslimin pada masa awal tidak mengenal kebutuhan untuk menamai diri mereka dengan sebutan khusus selain nama Islam itu sendiri. Mereka hidup dalam satu kesatuan iman yang bersih, sehingga tidak diperlukan label pembeda dari umat lain seperti Yahudi, Nasrani, Persia, dan selain mereka.

    Namun ketika fitnah mulai merambah, bid‘ah menyebar, dan pemikiran ahli kalam masuk ke dalam tubuh umat, saat itulah batas antara kebenaran dan penyimpangan menjadi kabur. Maka muncullah kebutuhan untuk membedakan antara mereka yang teguh di atas sunnah yang murni dengan mereka yang hanya mengklaimnya. Sebab sejarah berulang: setiap pelaku bid‘ah di setiap zaman selalu mengangkat slogan Al-Qur’an dan Sunnah, padahal sering kali mereka justru paling jauh dari keduanya.

    Dari sini dapat dipahami bahwa salafiyyah bukan sekadar nama, melainkan metode berpikir dan arah dalam memahami agama. Ia adalah cara memandang wahyu sebagaimana dipahami oleh generasi pertama umat ini—bukan sebagaimana dibentuk oleh selera zaman atau tekanan ideologi.

    Dengan demikian, salafiyyah tidak diukur dari sekadar kedekatan masa, karena bisa saja seseorang hidup di masa sahabat dan tabi’in, namun tidak berada di atas jalan mereka. Sebaliknya, bisa jadi seseorang datang belakangan, tetapi menempuh jejak mereka dengan jujur dalam ilmu dan amal, sehingga ia termasuk dalam golongan mereka secara manhaj, bukan sekadar waktu.

    Karena itu, salafiyyah pada hakikatnya adalah manhaj yang mendahulukan nash di atas segala bentuk penalaran yang menyelisihinya, baik dalam bentuk metode maupun substansi. Ia berdiri di atas ittibā‘ kepada petunjuk Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dalam ilmu, amal, dan cara memahami agama, sekaligus menolak setiap jalan yang menyimpang darinya dalam akidah, ibadah, maupun penetapan hukum.

    Lebih dari itu, salafiyyah adalah istilah yang mencakup keseluruhan metode as-salaf aṣ-ṣāliḥ dalam menerima, memahami, dan mengamalkan Islam. Ia dibangun di atas keimanan yang jujur, pembenaran yang tulus, serta ittibā‘ yang konsisten. Dan ia tegak di atas tiga pilar yang tidak boleh goyah: kebenaran akidah, kebenaran manhaj, dan kebenaran perilaku.

    Adapun dakwah salafiyyah dengan pengertian ini bukanlah partai, bukan pula kelompok, dan tidak dinisbatkan kepada individu, lembaga, atau organisasi tertentu. Ia adalah dakwah kepada kebenaran itu sendiri—Islam yang murni sebagaimana diturunkan oleh Allah dan dijelaskan oleh Rasul-Nya ﷺ, tanpa tambahan dan tanpa pengurangan.

    Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

    اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ

    “Ikutilah apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian.” (Al-A‘rāf: 3)

    Hal ini juga ditegaskan dalam firman Allah Ta‘ala:

    وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

    “Barang siapa menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang beriman, maka Kami biarkan ia dalam kesesatan yang telah dipilihnya, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisā’: 115)

    Ayat ini menunjukkan bahwa keselamatan tidak hanya terletak pada pengakuan terhadap petunjuk, tetapi juga pada kesetiaan terhadap jalan kaum beriman, yaitu jalan yang mereka tempuh dalam memahami dan mengamalkan agama.

    Dalam konteks yang sama, Allah Ta‘ala juga menegaskan kemuliaan generasi pertama umat ini dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik:

    وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

    “Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya, dan Dia menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (At-Taubah: 100)

    Dengan demikian, tampak jelas bahwa jalan keselamatan itu tidak berdiri di atas klaim semata, melainkan pada ittibā‘ (mengikuti) yang jujur kepada jalan kaum beriman terdahulu, yang telah Allah puji dan ridhai dalam Kitab-Nya.

    1. Hadits ini diriwayatkan dari Ibrāhīm an‑Nakha‘ī, dan dinilai ṣaḥīḥ sanadnya oleh al‑Albānī. Lihat: Abū Khaythamah, al‑‘Ilm, hlm. 54. Adapun jalur takhrijnya, hadits ini dikeluarkan oleh al‑Kharā’iṭī dalam Makārim al‑Akhlaq (no. 408), serta oleh Ibn Baṭṭah dalam al‑Ibānah al‑Kubrā (no. 174). Riwayat Ibn Baṭṭah tidak memuat tambahan lafaz “wa kullu bid‘atin ḍalālah”. Penilaian al‑Albānī terhadap sanad ini menguatkan bahwa atsar tersebut termasuk riwayat yang dapat dijadikan hujjah dalam babnya, karena seluruh perawinya dikenal tsiqah dan tidak terdapat illat yang mencacatkan sanadnya. ↩︎
    2. Riwayat ini disebutkan oleh Abū Nu‘aim al-Aṣbahānī dalam karya monumentalnya, Ḥilyat al-Awliyā’ wa Ṭabaqāt al-Aṣfiyā’, jilid 6 halaman 144. ↩︎
    3. Lihat Lum‘at al-I‘tiqād, hlm. 9 ↩︎
    4. Kitab al-Hujjah fi Bayan al-Mahajjah, halaman 519. ↩︎
    5. Lihat: Kitab al-Syarī‘ah karya al-Ājurri, halaman 71 ↩︎
    6. Ushūl al-Sunnah, karya Imām Aḥmad ibn Ḥanbal. ↩︎
    7. Lawaami‘ al-Anwār al-Bahiyyah wa Sawāṭi‘ al-Asrār al-Athariyyah li-Sharḥ al-Durrah al-Muḍiyyah, karya al-Imām al-Sayyid Muḥammad ibn Aḥmad al-Saffārīnī al-Ḥanbalī, dalam pembahasan akidah dan syarah matan al-Durrah al-Muḍiyyah. ↩︎
    8. Majmū‘ al-Fatāwā, jilid 4, halaman 149. ↩︎

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *